Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemilu 2019, Perjuangan Jadi Pemilih di Tanah Rantau

image-gnews
Sejumlah warga negara Indonesia mengantre untuk menggunakan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) KBRI Kuala Lumpur di Malaysia, Ahad, 14 April 2019. Sebanyak 80 sehingga 90 persen dari 1,5 juta WNI di seluruh Malaysia mengikuti Pemilu serentak 2019. ANTARA/Rafiuddin Abdul Rahman
Sejumlah warga negara Indonesia mengantre untuk menggunakan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) KBRI Kuala Lumpur di Malaysia, Ahad, 14 April 2019. Sebanyak 80 sehingga 90 persen dari 1,5 juta WNI di seluruh Malaysia mengikuti Pemilu serentak 2019. ANTARA/Rafiuddin Abdul Rahman
Iklan

 TEMPO.CO, Jakarta - Pemungutan suara untuk Pemilu 2019 kisruh di beberapa tempat di luar negeri. Ribuan orang tidak bisa menunaikan hak pilihnya meski telah datang dan mengantre di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Di antaranya di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Malaysia dan di Sydney, Australia.

Di KBRI Malaysia di Kuala Lumpur, sejumlah WNI gagal menyalurkan hak pilihnya pada pilpres 2019 pada Ahad, 14 April 2019. Seorang warga Tambora, Jakarta Barat, memutuskan untuk tidak menggunakan hak pilihnya lantaran tertahan di pintu masuk KBRI. "Saya tidak bisa masuk ke dalam kedutaan, terlalu padat dan disuruh mengantre," kata Nina, (bukan nama asli) kepada Tempo, Ahad, 14 April 2019.

Baca: Ribuan Orang Teken Petisi Online Tuntut Coblosan Ulang di Sydney

Perempuan 33 tahun itu tiba di KBRI, Kuala Lumpur, Malaysia, sekitar pukul 12.00 waktu setempat. Sesampainya di sana, ratusan calon pemilih telah memadati Jalan Jan Tun Razak. Mereka berkumpul di seberang jalan dan berdiri di atas pembatas jalan. Mereka mengacungkan jari membentuk angka satu dan dua sembari meneriakkan nama kedua calon presiden, Joko Widodo serta Prabowo Subianto. Banyak motor diparkir di sepanjang jalan depan KBRI.

Calon pemilih meluber hingga ke jalanan lantaran pintu KBRI ditutup. Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) meminta warga untuk mengantre tanpa menginformasikan alasan pintu ditutup. Namun, barisan antre tak kunjung terbentuk. "Antrean saja tidak tahu di mana. Sebentar disuruh diam, sebentar disuruh pindah karena menghalangi jalan. Capek bener, kepala jadi pusing." Nina mengeluh.

Ia mendapat kabar pintu KBRI akan dibuka pukul 15.00. Namun, karena jarak rumahnya di Kota Rawang dengan KBRI, sekitar 45 kilometer ia memilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya. Selain itu, tidak ada kepastian masih bisa mencoblos jika kembali lagi ke KBRI pukul 15.00. "Tidak deh (mencoblos), rumah saya jauh dan macet," kata Nina. Dua orang perempuan pingsan dalam antrean. 

WNI di Malaysia mencelupkan jarinya ke dalam tinta usai menggunakan hak suaranya di Sekolah Indonesia Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu, 14 April 2019. ANTARA/Rafiuddin Abdul Rahman

Massa pemilih di KBRI Kuala Lumpur membludak karena pencoblosan yang sejatinya akan dilakukan di 225 TPS di 89 lokasi, batal dan hanya dilakukan di tiga tempat. Di KBRI Kuala Lumpur, Wisma Duta (Kediaman Dubes), dan Sekolah Indonesia Kuala Lumpur.

Baca: Pemilu 2019, Sejumlah Orang Pingsan di KBRI di Malaysia

Sementara itu, puluhan ribu orang tercatat sudah meneken petisi online yang menuntut pemungutan suara di Sydney, Australia, diulang. Petisi ini muncul setelah adanya kekisruhan pemungutan suara di KJRI dan Town Hall Sydney, Sabtu, 13 April 2019. Ratusan warga negara Indonesia di Sydney tak bisa menggunakan hak pilihnya. 

Berdasarkan pantauan Tempo di situs petisi online change.org, petisi telah ditandatangani lebih dari 7000 orang dalam waktu kurang dari 12 jam. Petisi menuntut Pemilu ulang di Sydney diulang. “Komunitas Masyarakat Indonesia di Sydney Australia menginginkan Pemilu Pilpres ulang.” Alasannya ratusan warga Indonesia yang mempunyai hak pilih tidak diizinkan menunaikan haknya padahal sudah ada antre panjang di depan TPS Townhall sejak siang. 

Ratusan warga juga tidak bisa menggunakan hak pilihnya di KJRI. “Ada ratusan lebih yang tidak bisa vote. Mending kalau kertas suaranya habis. Ini kertas suara masih banyak banget, saya lihat sendiri,” ujar Putri, 24 tahun, kepada Tempo, Ahad, 14 April 2019. 

Ketua PPLN Sydney Heranudin mengatakan ratusan warga negara Indonesia yang tidak bisa memilih itu mayoritas pemilih yang belum terdaftar. Sedangkan, kesempatan mencoblos bagi pemilih yang belum terdaftar hanya diberi waktu satu jam. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ada juga yang tidak tahu masuk dalam kriteria yang masuk dalam Daftar Pemilih Khusus Luar Negeri (DPKLN). “DPKLN baru diperbolehkan mencoblos pada satu jam terakhir atau jam 17.00 sampai 18.00,” kata Heranudin. 

Komisioner KPU Viryan Aziz mengatakan jumlah pemilih di luar negeri yang belum terdaftar sebagai pemilih tetap cukup tinggi. “Kondisi masyarakat kita di sana terpencar,” ujar Viryan kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin, 15 April 2019.

Pemilih yang belum terdaftar sebagai tetap masih bisa menggunakan hak pilih dengan membawa paspor atau KTP elektronik ke TPS. Namun, di sejumlah negara saat pencoblosan para pemilih khusus ini dibatasi waktu. Begitupun yang terjadi di Sydney, Australia.

Viryan mengatakan para pemilih di luar negeri tidak semudah pemilih di Indonesia yang bisa mengecek data administrasi di TPS. “Sehingga mereka menjadi pemilih DPK.”

Simak: PPLN Berlin: Partisipasi Pemilih pada Pemilu 2019 Naik Drastis

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Kemanan Wiranto mengatakan seharusnya pemilih yang sudah mengantre dapat tetap menggunakan hak suaranya. "Sudah datang, sudah mendaftar, sidang antre, hanya karena waktu terbatas pukul 13.00 kemudian stop, tidak seperti itu, dalam undang-undang pun dijelaskan," kata dia seusai Rapat Koordinasi Kesiapan Akhir Pengamanan Tahapan Pemungutan dan Perhitungan Suara Pileg dan Pilpres Tahun 2019, di Kemenkopolhukam, Senin, 15 April 2019.

Wiranto mengatakan walaupun waktu sudah habis, seharusnya masyarakat yang sudah hadir dan sudah mendaftarkan diri diberi waktu tambahan untuk memilih. Dia berharap hal serupa tidak terjadi dalam pemungutan suara di tanah air 17 April 2019. "Ini penting sekali ya, jangan sampai terjadi di daerah nanti pukul 13.00 (distop), padahal (antrean) masih panjang," kata dia.

Soal kisruh di Sydney , KPU berjanji akan berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Pemilu setempat. Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan jika ada rekomendasi dari Panwaslu, Pemilu ulang di Sydney bisa dilakukan. “Kalau dapat rekomendasi dari Panwas bisa saja dilakukan pemungutan ulang.” Namun, pihaknya tidak bisa mengambil inisiatif sendiri.  

Kisruh pencoblosan di beberapa lokasi, Viryan mengklaim, Pemilu 2019 di luar negeri secara umum berjalan dengan baik. Salah satu penyelenggaraan pemilu di luar negeri yang berjalan baik salah satunya adalah di Berlin yang diikuti oleh sekitar 93, 7 persen pemilih.

Pemungutan suara Pemilu 2019 di luar negeri diketahui dilaksanakan lebih awal yakni pada 8 hingga 14 April 2019. Adapun, proses penghitungan suara tetap dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan di Indonesia yakni pada 17 April mendatang.

IQBAL TAWAKAL LAZUARDI | MASRUR | ROSSENO AJI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

1 jam lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.


Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

2 jam lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.


PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

4 jam lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun mengikuti sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.


Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

5 jam lalu

Logo PDIP
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini


Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

5 jam lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.


KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

6 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg


Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

7 jam lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.


PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

8 jam lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.


Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

8 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.


KPU Mengaku Bingung Soal Gugatan PDIP di PTUN: Belum Paham Mau Jawab Apa

10 jam lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
KPU Mengaku Bingung Soal Gugatan PDIP di PTUN: Belum Paham Mau Jawab Apa

Kata KPU soal gugatan PDIP di PTUN